Cara dan Teknik Kerja Mengecat Ulang Dinding Rumah Lama yang Terkelupas (Mengalami Kerusakan Berat)

Proyek Sipil | 05.08 |


Hak Cipta: Maaf... Artikel ini dibuat khusus untuk Pembaca Blog ini. Jika anda ingin memposting ulang pada Blog atau Website anda, silahkan ditulis ulang dengan Narasi dan Bahasa anda sendiri. Terima Kasih...
Advertisement

Pada posting sebelumnya saya telah memaparkan Cara dan Teknis Kerja Mengecat Ulang Dinding Rumah Lama yang Mengalami Kerusakan Ringan dan Sedang, yang penanganannya cenderung lebih mudah dan lebih sederhana, silahkan lihat uraiannya disini.

Cat Dinding Rumah yang Mengalami Kerusakan Berat yang saya maksud disini adalah :
"Cat dinding rumah tersebut mengalami Pengelupasan pada Sebagian Besar dari Luas Dinding-nya, dengan persentase antara 30% - 90% dari Luas Dinding yang ada, sedangkan kondisi dinding dalam keadaan Kering dan tidak Lembab (tidak mengandung Air)".

Pengelupasan seperti ini terjadi karena "Tidak Mengikatnya" Cat Dinding rumah tersebut dengan Permukaan dibawahnya, baik Permukaan dibawahnya berupa Plesteran, Dempul Tembok (dinding), ataupun Cat Dinding Rumah lama dibawahnya.

Hal ini terjadi karena rendahnya Kualitas Cat yang digunakan, rendahnya kualitas Dempul yang digunakan, pengecatan ulang pada dinding lama yang tidak menggunakan Sealer, dan Pengecatan Dinding Luar Rumah dengan tidak menggunakan Sealer.

Cara Memperbaikinya :

1.  Sebaiknya semua Cat tersebut dikupas dengan menggunakan Sekrap (kape). Jika ada bagian yang sulit terkupas, dapat menggunakan cairan Thinner Epoxy, Thinner ND, Paint Remover (khusus untuk Cat Tembok / Dinding), dsb., untuk mempermudah dan mempercepat proses pengupasan tersebut. Paint Remover yang pernah saya gunakan adalah merk PECAT. Cara menggunakannya dapat anda lihat disini.


2.  Setelah semua Cat Dinding lama terkupas, digosok dengan Kertas Pasir (ampelas), dan bersih dari debu (sebelumnya lihat disini Cara dan Teknis Kerja Mengupas Cat Dinding Rumah lama dengan Paint Remover), anda dapat mengecat Dinding Rumah tersebut dengan Sealer, disarankan menggunakan Sealer yang berkualitas baik.

3.  Lalu anda dapat melakukan Pengecatan Ulang pada semua dinding yang telah di-sealer tersebut.

Demikian tulisan kali ini.. Semoga berguna..


Advertisement




Komentar :

Category: , , , ,