Syarat untuk dapat Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rumah atau Gedung

Proyek Sipil | 07.38 |


Hak Cipta: Maaf... Artikel ini dibuat khusus untuk Pembaca Blog ini. Jika anda ingin memposting ulang pada Blog atau Website anda, silahkan ditulis ulang dengan Narasi dan Bahasa anda sendiri. Terima Kasih...
Advertisement


Untuk dapat Membuat RAB Rumah atau Gedung, ada beberapa Syarat dan Data yang harus kita kuasai dan kita ketahui, yaitu sebagai berikut:

1.  Menguasai Program Aplikasi Microsoft Excel dengan baik, atau sejenis.

2.  Dapat memahami dan mengusai Gambar Rencana (Bestek) Rumah atau Gedung.

3.  Dapat menghitung semua Volume Pekerjaan yang terdapat pada Gambar Rencana (Bestek).

4.  Mengetahui semua Harga Material dan Barang yang terdapat pada Gambar Rencana (Bestek).

5.  Mengetahui dengan akurat semua Harga Satuan Upah Pekerjaan yang terdapat pada Gambar Rencana (Bestek).

6.  Dapat membuat Analisa Harga Satuan Bahan dan Analisa Harga Satuan Upah yang ada pada setiap Item Pekerjaan Rumah atau Gedung tersebut, secara lengkap dan akurat. 
Bisa menggunakan Analisa Harga Satuan yang berdasarkan Standard Nasional Indonesia (Analisa SNI), atau menggunakan Analisa kita sendiri (berdasarkan Pengalaman di lapangan).

7.  Dapat membuat Rekapitulasi dari Semua Harga Pekerjaan yang ada dengan akurat dan teliti.

8.  Dapat melakukan semua Pekerjaan diatas (no. 2 s/d 7) dengan menggunakan Aplikasi Microsoft Excel (sejenis) dengan lengkap, terperinci, dan akurat.

Demikian tulisan saya kali ini, pada kesempatan selanjutnya saya akan coba paparkan Cara dan Contoh dalam membuat RAB ini. Semoga bermanfaat...


Advertisement




Komentar :

Category: , , ,