Jenis Kerusakan yang terjadi pada Bangunan dan Solusi-nya
Maaf... Artikel ini dibuat khusus untuk Pembaca Blog ini. Jika anda ingin memposting ulang pada Blog atau Website anda, silahkan ditulis ulang dengan Narasi dan Bahasa anda sendiri. Terima Kasih...
Advertisement
Pada dasarnya Bangunan Rumah dan Gedung terdiri atas 2 komponen, yaitu:
1. Struktur, contohnya: Struktur Pondasi, Struktur Kolom, Struktur Balok, Struktur Plat Lantai.
2. Non-Struktur, contohnya: Pasangan Dinding Bata, Plesteran Dinding.
Jenis Kategori Kerusakan yang terjadi pada Rumah dan Gedung antara lain:
a. Kerusakan Ringan Non-Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Non-Struktur apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Retak halus (lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm) pada plesteran.
- Serpihan plesteran berjatuhan.
- Mencakup Luas yang terbatas.
b. Kerusakan Ringan Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Struktur Ringan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Retak kecil (lebar celah antara 0,075 hingga 0,6 cm) pada dinding.
- Plester berjatuhan.
- Mencakup luas yang besar.
- Kerusakan bagian-bagian nonstruktur seperti cerobong, lisplang, dsb.
- Kemampuan struktur untuk memikul beban tidak banyak berkurang.
- Laik fungsi/huni.
c. Kerusakan Struktur Sedang
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Struktur Sedang apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Retak besar (lebar celah lebih besar dari 0,6 cm) pada dinding.
- Retak menyebar luas di banyak tempat, seperti pada dinding pemikul beban, kolom; cerobong miring; dan runtuh.
- Kemampuan struktur untuk memikul beban sudah berkurang sebagian.
- Laik fungsi/huni.
- Restorasi bagian struktur dan perkuatan (strenghtening) untuk menahan beban gempa.
- Perbaikan (repair) secara arsitektur.
- Bangunan dikosongkan dan dapat dihuni kembali setelah proses restorasi selesai.
d. Kerusakan Struktur Berat
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Struktur Berat apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Dinding pemikul beban terbelah dan runtuh.
- Bangunan terpisah akibat kegagalan unsur-unsur pengikat.
- Kira-kira 50% elemen utama mengalami kerusakan.
- Tidak laik fungsi/huni.
e. Kerusakan Total
Suatu bangunan dikategorikan sebagai rusak total / roboh apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Bangunan roboh seluruhnya ( > 65%).
- Sebagian besar komponen utama struktur rusak.
- Tidak laik fungsi/ huni.
Advertisement