|
Faktor penyebab terjadinya retak pada Plesteran Dinding antara lain adalah:
A. Terjadi Penurunan Pondasi yang cukup SignifikanJika hal ini terjadi, jangankan Plesteran, Pasangan Dinding Bata-pun bisa rusak (retak). Retak yang terjadi pada Dinding Bata ini biasanya dibarengi dengan retaknya Plesteran. Bahkan Retak tersebut biasanya lebih lebar dan ekstrim, karena terjadinya Penurunan Pondasi (sebagai dudukan Dinding Bata) yang signifikan.
Oleh sebab itu, Kekuatan Pondasi (baik Pondasi Setempat atau Pondasi Menerus) sebagai tempat dipasangnya Dinding Bata dan Plesteran, harus benar-benar mampu mendukung semua Beban diatasnya.
B. Kualitas Bahan dan Campuran Mortar
1. Jenis Pasir yang Kurang Baik, misalnya Pasir terlalu banyak mengandung Tanah atau Lumpur.
Berdasarkan SK SNI S-04-1998-F, Kadar Lumpur maksimum yang diijinkan pada Pasir adalah 5%. Cara Menguji dan Mengetahui jumlah Kadar Lumpur pada Pasir bisa dilihat DISINI..
2. Kualitas Air Pencampur yang tidak baik, mengandung banyak kotoran Lumpur atau Bahan Organik, bisa juga karena Air yang digunakan untuk Campuran Mortar mengandung Bahan Kimia atau Senyawa yang bisa memperburuk proses pengikatan antara Semen dan Pasir (Mortar) yang akan digunakan untuk Pleseteran Dinding tersebut.
3. Campuran adukan Semen dan Pasir (Mortar) yang tidak Homogen atau tidak Merata, sehingga ada/banyak butir pasir yang tidak diselimuti oleh Pasta Semen, sehingga terjadi Retakan pada Pleseteran.
4. Mortar yang terlalu banyak Pasir dan Kurang Semen, sehingga sama kejadiannya seperti No. 3 diatas, yaitu Semua Butiran Pasir pada Mortar tidak dapat diselimuti oleh Pasta Semen dangan baik dan cukup.
5. Mortar yang terlalu banyak Semen dan Kurang Pasir. Semen yang terlalu banyak (pada Mortar) juga bisa menimbulkan Retak pada Plesteran. Karena Nilai Susut Material Semen itu sendiri nilainya Cukup Besar.
C. Teknis Kerja dan Faktor Lain
1. Teknik pengerjaan yang kurang baik, yaitu Pleseran yang kurang Padat dan masih berongga (pada sisi dalamnya). Ini bisa terjadi karena Kurangnya Tekanan (pada Mortar) pada saat pelaksanaan Pekerjaan Plesteran.
2. Pengeringan Mortar Plesteran yang terlalu cepat. Hal ini bisa karena Cuaca yang terlalu Panas pada saat Pekerjaan Plesteran tersebut. Bisa juga karena Penyerapan Air Mortar oleh Batubata atau Batako (bahan Dinding) yang terlalu cepat, sehingga Mortar kering terlalu cepat. Jadi sebaiknya Dinding Batubata atau Batako disiram terlebih dahulu sebelum diplester.
3. Adanya Perbedaan Ketebalan plesteran yang Cukup Besar, sehingga besarnya Penyusutan Mortar pada satu bidang dinding plesteran menjadi tidak sama.
4. Acian yang terlalu Tebal. Pada plesteran sistem Aci - Kering (di Aci setelah Plesteran kering), sebaiknya tebal Acian tidak terlalu besar, karena hal ini bisa mengakibatkan Retak pada Acian tersebut.
5. Plesteran Baru disamping Plesteran Lama. Jika kita melakukan "penyambungan plesteran" disamping dinding yang telah diplester sebelumnya (dengan Beda Waktu lebih dari 28 hari), maka Hal ini bisa menyebabkan Retakan pada "sambungan" Plesteran tersebut. Karena Pleseteran Lama itu cenderung telah Statis (tidak mengalami Penyusutan lagi), sementara Plesteran Baru yang kita kerjakan tentu saja akan mengalami Penyusutan.
Advertisement
Komentar :
|
Pasir yang digunakan dalam pembangunan Rumah dan Gedung, berdasarkan Guna-nya bisa dibagi atas 3 macam, yaitu:
2. Pasir Cor, yaitu Jenis Pasir yang biasa dan baik digunakan untuk Pekerjaan Cor Beton, misalnya: Cor Sloof, Kolom, Balok, Plat Lantai Beton, dan lain-lain.
3. Pasir Urug, yaitu Jenis Pasir yang hanya cocok dipakai untuk Pekerjaan Pengurukan (Urug), karena memiliki Gradasi yang bervariasi dan bercampur dengan Tanah/Lumpur dalam jumlah yang relatif banyak. Urukan ini bisa untuk menambah ketinggian Lantai Rumah dan Bangunan, dan sebagainya.
2. Sifat kekal apabila diuji dengan larutan jenuh Natrium Sufat bagian hancurnya maksimal 12%, dan jika diuji dengan larutan Magnesium Sulfat bagian hancurnya maksimal 10%.
3. Tidak boleh mengandung Lumpur lebih dari 5%, apabila Pasir mengandung Lumpur lebih dari 5% maka pasir harus dicuci. [Catatan: Ini juga tercantum pada Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI) tahun 1971].
4. Pasir tidak boleh mengadung Bahan-bahan Organik terlalu banyak, yang harus dibuktikan dengan Percobaan Warna dari Abrans–Harder dengan larutan jenuh NaOH 3%.
5. Susunan Besar Butir Pasir mempunyai modulus kehalusan antara 1,5 sampai 3,8 dan terdiri dari butir-butir yang beraneka ragam.
6. Untuk beton dengan tingkat keawetan yang tinggi, reaksi pasir terhadap Alkali harus Negatif.
7. Pasir Laut tidak boleh digunakan sebagai Agregat Halus untuk semua Mutu Beton, kecuali dengan petunjuk dari Lembaga Pemerintahan Bahan Bangunan yang diakui.
8. Agreagat halus yang digunakan untuk Plesteran dan Spesi Terapan harus memenuhi persyaratan pasir pasangan.
9. Masih berada dalam Syarat Batas Gradasi Pasir yang Baik menurut SNI, seperti terlihat pada Gambar dibawah.
Advertisement
Komentar :
|
Pada dasarnya Bangunan Rumah dan Gedung terdiri atas 2 komponen, yaitu:
1. Struktur, contohnya: Struktur Pondasi, Struktur Kolom, Struktur Balok, Struktur Plat Lantai.
2. Non-Struktur, contohnya: Pasangan Dinding Bata, Plesteran Dinding.
Jenis Kategori Kerusakan yang terjadi pada Rumah dan Gedung antara lain:
a. Kerusakan Ringan Non-Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Non-Struktur apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Retak halus (lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm) pada plesteran.
- Serpihan plesteran berjatuhan.
- Mencakup Luas yang terbatas.
b. Kerusakan Ringan Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Struktur Ringan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Retak kecil (lebar celah antara 0,075 hingga 0,6 cm) pada dinding.
- Plester berjatuhan.
- Mencakup luas yang besar.
- Kerusakan bagian-bagian nonstruktur seperti cerobong, lisplang, dsb.
- Kemampuan struktur untuk memikul beban tidak banyak berkurang.
- Laik fungsi/huni.
c. Kerusakan Struktur Sedang
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Struktur Sedang apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Retak besar (lebar celah lebih besar dari 0,6 cm) pada dinding.
- Retak menyebar luas di banyak tempat, seperti pada dinding pemikul beban, kolom; cerobong miring; dan runtuh.
- Kemampuan struktur untuk memikul beban sudah berkurang sebagian.
- Laik fungsi/huni.
- Restorasi bagian struktur dan perkuatan (strenghtening) untuk menahan beban gempa.
- Perbaikan (repair) secara arsitektur.
- Bangunan dikosongkan dan dapat dihuni kembali setelah proses restorasi selesai.
d. Kerusakan Struktur Berat
Suatu bangunan dikategorikan mengalami Kerusakan Struktur Berat apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Dinding pemikul beban terbelah dan runtuh.
- Bangunan terpisah akibat kegagalan unsur-unsur pengikat.
- Kira-kira 50% elemen utama mengalami kerusakan.
- Tidak laik fungsi/huni.
e. Kerusakan Total
Suatu bangunan dikategorikan sebagai rusak total / roboh apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Bangunan roboh seluruhnya ( > 65%).
- Sebagian besar komponen utama struktur rusak.
- Tidak laik fungsi/ huni.
Advertisement
Komentar :


































