Untuk mendirikan Rumah atau Gedung pada kondisi tanah seperti ini sebaiknya kita menggunakan Jenis Pondasi Dalam, seperti Pondasi Bor Pile atau Tiang Pancang. Karena dengan menggunakan kedua Jenis Pondasi ini, maka Tanah Keras pada Lapisan Dalam dapat dijangkau, sehingga Beban Rumah atau Gedung dapat "diteruskan" ke Lapisan Tanah Keras tersebut.
Pada postingan kali ini saya akan memaparkan Jenis Bahan Tiang Pancang yang biasa digunakan dalam proses Pemancangan, yaitu antara lain:
1. Tiang Pancang Kayu
Tiang pancang kayu harus diperiksa terlebih dahulu Kekuatannya sebelum dipancangkan. Perlu juga dipastikan bahwa Tiang Pancang Kayu tersebut memenuhi Karakteristik yang Kuat dan Tahan terhadap Pelapukan oleh Tanah.
Jenis kayu dipilih yang bersifat Keras dan Tahan terhadap Pelapukan Tanah, sehingga tidak rusak pada saat Proses Pemacangan dan dapat menjalankan Fungsinya sebagai Pondasi Pancang dalam jangka waktu yang lama. Jadi hanya sebagian Jenis Kayu saja yang dapat digunakan untuk Tiang Pancang.
2. Tiang Pancang Beton Pracetak
Tiang Pancang jenis ini harus dirancang, dicor dan dirawat terlebih dahulu, sehinnga pada nantinya pada umur Hari yang telah direncanakan akan diperoleh Kekuatan yang Cukup sehingga tahan terhadap Pengangkutan, Penanganan, dan Tekanan akibat Pemancangan, tanpa mengalami kerusakan.
3. Tiang Pancang Baja
Pada umumnya Tiang Pancang Baja yang sering digunakan adalah Tiang Pancang Pipa. Namun ada juga yang berupa Tiang Pancang Baja Profil Kotak.
Apabila Tiang Pancang Pipa atau Kotak yang akan digunakan tersebut akan diisi dengan Beton, maka Mutu Beton tersebut Minimum harus fc’ = 20 MPa atau K-250, agar memiliki kekuatan Struktur daya dukung yang baik.
Demikian dulu postingan singkat kali ini, pada kesempatan berikut saya akan coba paparkan lebih detil lagi tentang Pondasi Tiang Pancang ini.
Advertisement