Pondasi Pile (pondasi Tiang Pancang) adalah jenis pondasi dalam, yang dibuat dalam bentuk yang ramping/kecil, bisa menggunakan Tiang Beton, Tiang Baja, bahkan ada juga Tiang Pancang Kayu. Untuk lebih jelasnya, silahan lihat Jenis dan Bahan untuk Pondasi Tiang Pancang.
Untuk Pondasi Tiang Pancang yang terbuat dari Beton biasanya Penampang-nya berbentuk Bujur Sangkar, atau Lingkaran (tengah berongga), atau Segitiga. Untuk Tiang Baja biasanya menggunakan Pipa Baja yang tahan terhadap terhadap Korosi.
Sistem kerja Pondasi ini adalah meneruskan Beban Konstruksi Bangunan diatasnya menuju ke Lapisan Tanah dibawah (biasanya relatif Dalam) yang memiliki Daya Dukung yang dianggap cukup kuat untuk mendukung Konstruksi bangunan diatasnya.
Pondasi Pile ini biasa digunakan untuk Bangunan yang memiliki Berat yang Tinggi, Bangunan Berat, atau Bertingkat Banyak. Karena bangunan berat ini membutuhkan Jenis Pondasi yang duduk diatas Tanah yang memiliki Daya Dukung yang lebih kuat, yang tidak bisa didapat apabila menggunakan Pondasi Dangkal.
Selain mendukung Beban Vertikal Struktur, Pondasi Pile juga digunakan untuk menahan beban Gaya Angkat, dan juga menahan Gaya Lateral dan Gaya Guling.
Dalam pelaksanaannya, Pondasi Pile ini biasanya terdiri dari 2 atau lebih Tiang Pancang yang disatukan dengan Balok Poer (Pile Cap) diatasnya (seperti Gambar diatas), untuk mendapatkan Daya Dukung Tanah yang cukup. Selanjutnya konstruksi Balok Sloof dan Kolom bangunan dapat didirikan diatas Pile Cap tersebut.
Demikian informasi singkat tentang Pondasi Pile kali ini, semoga berguna..
Advertisement
Komentar :