Rabu, 14 November 2012

Pondasi Bangunan secara Umum ada 2 Jenis

Pondasi Bangunan secara Umum ada 2 jenis, yaitu:

A. Pondasi Dangkal (Shallow foundations).
B. Pondasi Dalam (Deep foundations ).

A. Pondasi Dangkal

Kedalaman Galian Pondasi Dangkal biasanya "dekat" dengan Permukaan Tanah, umumnya  Kedalaman-nya kurang dari 3 meter. Kedalaman Pondasi ini bukan merupakan Aturan yang Baku, tetapi hanya sebagai Pedoman peng-klasifikasi-an saja.

Pondasi Dangkal ini bisa digunakan apabila Tanah Permukaan (kedalaman kurang dari 3 meter) yang ada, memiliki Daya Dukung yang cukup kuat untuk mendukung Beban Konstruksi diatasnya, dengan catatan Beban Konstruksi tersebut tidak terlalu Berat.

Pondasi Dangkal pada umumnya tidak cocok diterapan pada Tanah Permukaan yang memiliki Daya Dukung yang kecil (lunak), seperti Tanah Urug dengan kepadatan yang buruk, Tanah Gambut, Tanah Lumpur, dan sejenisnya..

Jenis dan Contoh Pondasi Dangkal antara lain:
-  Pad Foundations (Pondasi Tapak)
-  Pondasi Jalur atau Pondasi Memanjang (Strip foundations)
-  Pondasi Tikar (Raft foundations).

B. Pondasi Dalam

Pondasi Dalam adalah Pondasi yang dibuat didalam Tanah dengan Kedalaman lebih dari 3 meter (dari Permukaan Tanah), yang memiliki Daya Dukung yang memadai untuk mendukung Beban Konstruksi diatasnya.

Contoh Pondasi Dalam ini antara lain adalah Pondasi Sumuran, Pondasi Tiang Pancang, Pondasi Bor Pile, dan lain-lain.

Cara Kerja Pondasi ini adalah mentransfer Beban Konstruksi bangunan diatas Tanah Permukaan, menuju Lapisan Tanah dibawah permukaan (dengan kedalaman lebih dari 3 meter), melalui "media baru", seperti Pondasi Sumuran, Pondasi Tiang Pancang, Pondasi Bor Pile, dan lain-lain.

Demikian informasi singkat dari saya kali ini, semoga berguna.. 


Advertisement




Komentar :