Selasa, 08 Juli 2014

Cara Membuat Harga Analisa Satuan Bahan dan Upah


Analisa Harga Satuan Bahan dan Upah adalah Harga Satuan yang terdiri dari penjumlahan antara Harga Analisa Bahan (Material) dan Harga Analisa Upah.

Contoh Analisa dapat dilihat pada Gambar dibawah ini:


Cara Memahami Tabel Analisa diatas:

Sebagai contoh, lihat Kode Analisa B.11 (Analisa untuk Pekerjaan 1 m3 Urugan Pasir dengan Tenaga).

a.  Untuk melakukan Pekerjaan 1 m3 Urugan Pasir dengan Tenaga di Lapangan, diperlukan Pasir sebanyak 1,2 m3 yang mesti kita sediakan dari Toko Material.

b.  Untuk melakukan Pekerjaan 1 m3 Urugan Pasir dengan Tenaga di Lapangan, diperlukan Pekerja tak terlatih 0,5 Oh dan Mandor 0,05 Oh. (Catatan: Oh adalah singkatan dari Orang Hari, maksudnya adalah Satuan Upah Tenaga Kerja per-Hari).

Pada poin a dan b dapat kita lihat ada nilai 1,2 (untuk pasir), 0,5 Oh (untuk Pekerja tak terlatih), dan 0,05 Oh (untuk Mandor). Yang menjadi pertanyaan adalah darimana Nilai-nilai Koefisin tersebut didapat..?

Nilai-nilai Koefisien tersebut didapat dari Perhitungan, Pengalaman, Pengamatan Kerja di lapangan yang dilakukan oleh para Engineer, yang dicatat dengan teliti dan seakurat mungkin. Sehingga banyak kita temukan bermacam Versi dari Analisa Harga Satuan tersebut.

Sumber Analisa Harga Satuan:

Harga Analisa Satuan Bahan dan Upah ini, bisa didapat dengan 3 Cara, yaitu:
          a.  Menggunakan Analisa SNI berdasarkan Badan Standarisasi Nasional (BSN), yang bisa kita
               lihat di situs http://sisni.bsn.go.id/
          b.  Menggunakan Analisa Kita Sendiri berdasarkan Pengalaman di Lapangan, dengan cara
               melakukan Analisa dan Perhitungan sendiri.
          c.  Menggunakan Analisa dari Sumber Lain.

Demikian tulisan saya kali ini, yang saya anggap perlu sebelum dilanjutkan pada tulisan saya nanti, Cara Membuat RAB. Semoga bermanfaat..


Advertisement




Komentar :